Pimpinan DPR Kukuhkan Ledia Hanifa
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziyah dan Wakil Ketua Komisi VIII, Sayed Fuad Zakaria Rabu (5/6) mengukuhkan Pimpinan Komisi VIII yang baru, Ledia Hanifa Amaliah. Ledia menggantikan seniornya dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini yang pindah ke komisi II.
“Sesuai Pasal 52 ayat 2 tentang TataTertib DPR RI dimana penggantian Pimpinan Komisi ditetapkan oleh Fraksi yang mendapatkan komposisi pimpinan, maka melalui surat dari Pimpinan Fraksi PKS No.002/Pimp/18/2013 tanggal 21 Mei 2013 dengan ini saya kukuhkan Ledia Hanifa sebagai Pimpinan Komisi VIII ,”kataTaufik yang disusul dengan upacara simbolis penyerahan Palu sidang tanda beralihnya pimpinan Komisi ke Ledia.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan, Komisi VIII salah satunyabermitra dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan, semoga dengan hadirnya Ledia sebagai salah satu Pimpinan Komisi VIII menjadi bukti nyata akan kesetaraan antara pria dan wanita.
“Semoga ini menjadi sebuah langkah yang baik dimana Pimpinan Komisi VIII mendapat komposisi yang imbang dari segi gender,”ujar Ida Fauziyah.
Sementara itu Ledia Hanifa, mengatakan, bahwa tidak ada kata lain selain ucapan syukur Alhamdulillah karena sudah diberi kepercayaan mengemban amanat yang dirasa Ledia tidaklah mudah.
“Ini bagian dari amanah yang harus dijalankan, artinya bukan sebuah hal mudah yang harus dijalankan, melainkan bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki dan menjadi lebih baik lagi. Mudah-mudahan ke depannya saya bisa membantu mendorong DPR RI secara keseluruhan untuk meningkatkan kinerjanya. Selain itu tugas-tugas juga bisa dijalankan dengan baik, termasuk kerjasama dengan teman-teman di Komisi VIII lainnya, maupun dengan para mitra kerja Komisi VIII,”ujar Ledia.
Ledia menyadari masih banyak “PR” yang harus dijalankan sebagai pemegang “tongkat estafet” kepemimpinan sebelumnya. Salah satunya adalah menyelesaikan RUU JPH (Jaminan Produk Halal) yang diketahui penyusunannya sudah cukup lama. Ia berharap dalam masa sidang ke IV RUU JPH dapat segera diselesaikan.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.